PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS GONDOKUSUMAN II

BAB I

  1. PENDAHULUAN

Cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan ketertiban dunia yang berdasarkan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadialan sosial. Dalam rangka mencapai cita-cita tersebut diselenggarakan pembangunan nasional di semua bidang dalam satu rangkaian pembangunan yang menyeluruh, terpadu dan terarah.

Pembangungan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan meliputi upaya kesehatan dan sumber dayanya, harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan guna mencapai hasil yang optimal. Upaya kesehatan yang semula menitikberatkan pada upaya penyembuhan penderita secara berangsur-angsur berkembang ke arah keterpaduan upaya kesehatan yang menyeluruh. Oleh karena itu pembangunan kesehatan, yang menyangkut upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitasi) harus dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, dan dilaksanakan bersama antara Pemerintah dan masyarakat.

Puskesmas adalah suatu unit pelaksanan fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan , pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh , terpadu yang berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu ( Azrul Azwar,1996 ).

Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh , terpadu ,merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dengan peran aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna , dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal , tanpa mengabaikan mutu pelayanan perorangan ( Depkes , 2009 )

 

Sedangkan dalam Permenkes no 75 tahun 2014 Bab I  pasal 1 disebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama , dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif , untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi –tingginya di wilayah kerjanya.

Untuk menunjang pelaksanaan fungsi dan penyelenggaraan upayanya , Puskesmas dilengkapi dengan instrumen manajemen yang terdiri dari :

  1. Perencanaan tingkat Puskesmas.
  2. Lokakarya Mini Puskesmas.
  3. Penilaian Kinerja Puskesmas dan Manajemen sumber daya termasuk alat,obat,keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan disebut sistem informasi Puskesmas ( Simpus ) dan upaya peningkatan mutu pelayanan (antara lain penerapan quality assurance ).

Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan,maka pedoman stratifikasi Puskesmas yang telah dipergunakan selama ini telah disempurnakan , dan selanjutnya digunakan istilah Penilaian Kinerja Puskesmas.

  1. PENGERTIAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS

Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja / prestasi Puskesmas.

Pelaksanaan penilaian di mulai dari tingkat Puskesmas , sebagai instrumen mawas diri karena setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri , kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan verifikasi hasilnya.Adapun penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan ( khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu pelayanan ) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi , maka bisa ditetapkan Puskesmas dalam kelompok ( I , II , III ) sesuai dengan pencapaian kinerjanya.

  1. TUJUAN DAN  MANFAAT PENILAIAN KINERJA KINERJA.
  1. Tujuan,
    1. Tujuan Umum.

Tercapainya tingkat kinerja Puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan kabupaten / kota.

    1. Tujuan Khusus.
      • Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas pada akhir tahun kegiatan.
      • Mengetahui tingkat kinerja Puskesmas pada akhir tahun berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok Puskesmas.
      • Mendapatkan informasi analisis kinerja Puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota untuk tahun yang akan datang.
  1. Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas :
        1. Puskesmas mengetahui tingkat pencapaian ( prestasi ) kunjungan dibandingkan dengan target yang harus di capainya.
        2. Puskesmas dapat melakkukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapainan kinerja Puskesmas ( out put dan out come ).
        3. Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya.
        4. Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota dapat menetapkan dan mendukung kebutuhan sumberdaya Puskesmas dan urgensi pembinaan Puskesmas.

 

 

 

  1. RUANG LINGKUP PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS.

Secara garis besar lingkup penilaian kinerja Puskesmas tersebut berdasarkan pada upaya-upaya Puskesmas dalam menyelenggarakan :

  1. Pelayanan kesehatan yang meliputi :
  1. Upaya Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disingkat UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat
  2. Upaya Kesehatan Perseorangan yang selanjutnya disingkat UKP adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan.
  1. Pelaksanaan manajemen Puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan , meliputi :
  1. Proses penyusunan perencanaan , pelaksanaan lokakarya mini dan pelaksanaan penilaian kinerja.
  2. Manajemen sumber daya termasuk manajemen alat , obat , keuangan , dll.
  1. Mutu pelayanan Puskesmas , meliputi :
  1. Penilaian input pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan.
  2. Penilaian proses pelayanan dengan menilai tingkat kepatuhannya terhadap standar pelayanan yang telah ditetepkan.
  3. Penilaian out – put pelayanan berdasarkan upaya kesehatan yang diselenggarakan.

Penilaian out – come pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan Puskesmas

 

 

 

 

BAB II

PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA.

 

  1. BAHAN DAN PEDOMAN.
      1. Bahan .

Pada penilaian kinerja Puskesmas bahan  / materi yang dipakai adalah hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan  selama tahun 2019

      1. Pedoman.

Buku Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas dari Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes tahun 2006.

  1. TEKNIS PELAKSANAAN.
      1. Pengumpulan data.

Disesuaikan dengan variabel dan sub variabel yang ada di buku Pedoman Penilaian Kinerja tahun 2006 , dengan mengambil data hasil kegiatan dari bulan Januari sampai dengan Desember 2019.

Jenis data yang dikumpulkan adalah :

        • Data pencapaian hasil kegiatan Puskesmas.
        • Data pelaksanaan manajemen Puskesmas.
        • Data hasil pengukuran / penilaian mutu pelayanan Puskesmas.

Sumber data yang dikumpulkan adalah catatan hasil kegiatan Puskesmas sesuai dengan sistem pencatatan pelaporan ( SP2TP).

      1. Pengolahan data.

Pengolahan data merupakan  proses kegiatan yang merubah data menjadi informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan termasuk untuk dasar penyusunan perencanaan Puskesmas.

Untuk menghitung pencapaian kinerja Puskesmas , ada 3 komponen penilaian beserta kegiatan utama dan variable – variabel yang perlu di olah yaitu :

        • Komponen hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan Puskesmas.

Dengan hasil :

Kelompok I : tingkat pencapaian hasil ≥ 91 %. ( Kinerja Baik )

Kelompok II : tingkat pencapaian hasil = 81 – 90 %. ( Kinerja Cukup )

Kelompok III : tingkat pencapaian hasil ≤ 5,5 %. ( Kinerja Kurang )

 

 

        • Komponen manajemen Puskesmas.

Di kelompokkan dalam 4 variabel :

          1. Manajemen operasional Puskesmas.
          2. Manajemen alat dan obat.
          3. Manajemen Keuangan.
          4. Manajemen Ketenagaan.

Hasil di pergunakan skala nilai  :

Skala  1 à nilai 4.

Skala 2 à nilai 7.

Skala 3 à nilai 10

        • Komponen mutu pelayanan Puskesmas..

Cara menghitung masing – masing variabel adalah :

  • Cakupan sub variabel ( SV ) dihitung  dengan  membagi  hasil pencapaian ( H ) dengan target sasaran ( T ) dikalikan

 100  à SV = Hx 100 %

                             T

  • Cakupan variabel ( V ) dihitung dengan menjumlah seluruh nilai sub variabel ( å SV ) kemudian dibagi dengan jumlah variabel ( n )

àV (  % ) =  å SV

                                    N

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

HASIL KINERJA PUSKESMAS

Hasil Kinerja Puskesmas Gondokusuman II adalah sebagai berikut :

  1. Hasil kinerja cakupan pelayanan Puskesmas Gondokusuman II.
    1. Upaya Kesehatan Wajib.

No

Variabel

Pencapaian

Target ( % )

Tingkat Kinerja

Trends

Keterangan

2018

2019

1

Promosi Kesehatan

83 %

89,3%

Cukup

Naik

Tingkat Kinerja:

≥  91 %    

à Baik.

= 81 – 90 %  à Cukup.

≤ 80 %       

à Kurang

2

Kesehatan Lingkungan

91%

92,21%

Baik

Naik

3

KIA & KB

74 %

85,09 %

Cukup

Naik

4

Gizi

80,23 %

92,04 %

Baik

Naik

5

P2M

80 %

98,50 %

Baik

Naik

6

Pengobatan

100 %

98,50  %

Baik

Turun

 

Rata – rata

84 %

92,60 %

Baik

Naik

 

Pada hasil cakupan upaya kesehatan wajib bisa dilihat bahwa pada tahun 2018 ini ada peningkatan hasil cakupan dibandingkan dengan tahun 2019.

    1. Upaya Kesehatan pengembangan.

No

Variabel

Pencapaian

Target ( % )

Tingkat Kinerja

Trends

Keterangan

2018

2019

1

Usila

97,96

92,86

Baik

Turun

Tingkat Kinerja:

≥  91 %       à Baik.

= 81 – 90 % à Cukup.

≤ 80 %     à Kurang

2

Kesehatan Mata

100

57,91

Kurang

Turun

3

Kesehatan Jiwa

100

100

Baik

Tetap

4

Kesehatan Olah Raga

 

100

Baik

 

5

Kesehatan Gigi

94,67

93,79

Baik

Turun

6

Perkesmas

100

99

Baik-

Turun

7

Batra

100

100

Baik

Tetap

8

Bina Kesehatan Kerja

 

85

Cukup

 

 

 

Rata - rata

98

91.07

Baik

Turun

 

 

Pada upaya kesehatan pengembangan dapatdilihat ada 4 kegiatan yang mengalami penurunan hasil cakupan,pada kegiatan usila hal ini disebabkan karena adanya 1 pos yandu lansia yang tidak melakukan kegiatan. Untuk kesehatan olah raga pada tahun 2019 mulai terbentuk senam lansia yang rutin melakukan kegiatannya setiap hari jum’at pagi.

Secara keseluruhan nilai cakupan kinerja pelayanan kesehatan adalah : rata – rata nilai upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan , jadi nilai Kinerja cakupan pelayananan kesehatan Puskesmas Gondokusuman II adalah  91.07 % à Baik.

  1. Hasil kinerja kegiatan manajemen. Puskesmas Gondokusuman II.

No

Variabel

Pencapaian

Tingkat Kinerja

Keterangan

1

Manajemen operasional Puskesmas.

9

Baik

Tingkat Kinerja:

≥  91 %       à Baik.

= 81 – 90 % à Cukup.

≤ 80 %     à Kurang

2

Manajemen alat dan obat.

9

Baik

3

Manajemen Keuangan.

10

Baik

4

Manajemen Ketenagaan.

9

Baik

Hasil kegiatan Manajemen

9

Baik

 

                       

Nilai cakupan kinerja kegiatan manajemen Puskesmas Gondokusuman II adalah : rata – rata nilai dari kinerja kegiatan manajemen di bagi 4 , jadi nilai Kinerja Kegiatan Manajemen  Puskesmas Gondokusuman II adalah  9 àBaik.

  1. Hasil kegiatan mutu pelayanan kesehatan Puskesmas Gondokusuman II.

No

Jenis Kegiatan

Pencapaian

( % )

Nilai Kinerja

Tingkat Kinerja

Keterangan

1

Drop Out pelayanan ANC ( K1 – K 4 )

11-20 %

10

Baik

Tingkat Kinerja:

≥  8,5  àBaik.

≤ 5,5 – 8,4 à Cukup.

Kurang à< 5>

 

2

Persalinan oleh Tenaga Kesehatan

> 80%

10

Baik

3

Penanganan Komplikasi Obstetri/resiko tinggi

>5%

10

Baik

4

Error rate pemeriksaan BTA

< 5>

10

Baik

5

Kepatuhan terhadap standar ANC

51-80%

10

Baik

6

Kepatuhan terhadap standar pemeriksaan TB paru

100 %

10

Baik

7

Tingkat Kepuasan pasien terhadap pelayanan

<50>

7

Cukup

 

Rata – rata

9.57

Baik

 

Nilai Kegiatan mutu pelayanan kesehatan Puskesmas Gondokusuman II adalah : rata – rata nilai dari mutu pelayanan  di bagi 4 , jadi nilai Mutu Pelayanan Kesehatan  Puskesmas Gondokusuman II adalah  9.57 à Baik

 

 

  1. Hasil Keseluruhan Kinerja Puskesmas Gondokusuman II tahun 2019:

No

Komponen Penilaian

Pencapaian

 ( % )

Tk Kinerja

Keterangan

1

Cakupan Yankes

91,83  %

Baik

 

2

Manajemen Puskesmas

9 %

Baik

 

3

Mutu Manajemen

9.57 %

Baik

 

 

Dari tabel diatas bisa dilihat bahwa secara keseluruhan hasil kinerja tahun 2019 Puskesmas Gondokusuman  masuk dalam kategori  Baik .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

HASIL ANALISA KINERJA

  1. Identifikasai Masalah :

Dari tabel diatas bisa dilihat hasil kinerja Puskesmas Gondokusuman II tahun 2019 dapat dibedakan hasil kegiatan per jenis sbb:

    1. Kategori Kinerja Baik.
      • Kesehatan Lingkungan
      • Gizi
      • P2M
      • Pengobatan.
      • Usila.
      • Kesehatan Jiwa.
      • Kesehatan Olah Raga.
      • Kesehatan Gigi.
      • Perkesmas
      • Batra.
    2. Kategori Kinerja Cukup.
      • Promkes.
      • KIA & KB
  • Bina Kesehatan Kerja.
    1. Kategori Kinerja Kurang  :
  • Kesehatan Mata

Dari hasil kinerja terlihat ada peningkatan hasil pada kategori kinerja baik,pada tahun 2019 ada 10 program yang mendapatkan hasil kinerja baik.Program Gizi,P2M yang pada tahun sebelumnya hasil kinerjanya cukup tahun ini meningkat menjadi baik.Untuk program dengan hasil akhir cukup masih ada 3 yaitu Promkes , KIA & KBserta  Bina Kesehatan Kerja ,sedangkan program dengan hasil akhir kurang ada 1 yaitu Kesehatan Mata

  1. Alternatif Pemecahan Masalah.
  1. Untuk kegiatan Promkes yang angka cakupannya cukup adalah pada pemberian ASI Ekslusif pada bayi,maka untuk itu perlu lebih digencarkan lagi penyuluhan pada ibu hamil agar pada saat melahirkan dapat memberikan ASI Ekslusif pada bayinya.

 

 

 

  1. Lebih meningkatkan pembinaan pada pos ukk yang ada di wilayah Puskesmas Gondokusuman II.
  2. Untuk kesehatan mata perlu di lakukan pemeriksaan visus / refraksi pada pasien yang dicurigai memiliki gangguan penglihatan.
  1. SWOT.

Kekuatan ( Strenght )

  1. Memiliki visi & misi
  2. Tugas & Fungsi Jelas.
  3. Adanya pedoman yang terkait dengan program / manajemen.
  4. PMK no 75 tentang Puskesmas.
  5. Puskesmas BLUD bisa mengelola keuangan sendiri.
  6. Peraturan perundang-undangan yang mendukung BLUD & Pelayanan Kesehatan.
  7. Alat ,Obat dan sarana yang telah mencukupi.
  8. UU Kesehatan tentang Ijin Praktek Sarana Kesehatan.
  9. Adanya program BPJS Kesehatan & Jamkesda

Kelemahan ( Weakness)

  1. Tidak semua upaya kesehatan dapat terselenggara dengan baik.
  2. Sistem pencatatan dan pelaporan yang belum baik.
  3. Belum semua ruangan dimanfaatkan dengan baik.
  4. Penataan display promosi yang kurang strategis.
  5. Wilayah Puskesmas yang cukup luas
  6. Tingkat pendidikan belum semua sesuai dengan syarat kompentensi dari pusat.
  7. Masih adanya tugas rangkap.
  8. Kepesertaan BPJS Kesehatan  belum optimal.

Peluang ( Opportunities )

    1. Puskesmas dalam proses akreditasi.
    2. Adanya survey kepuasan pelaggan yang dilakukan setiap 6 bln sekali.
    3. Wilayah Puskesmas yang berada ditengah perkotaan dengan tingkat pendidikan penduduk yang cukup tinggi.
    4. Tingkat ekonomi masyarakat yang cukup bagus.
    5. Semua Kelurahan sudah merupakan Kelurahan Siaga.
    6. Banyak kader kesehatan yang cukup aktif .

Ancaman ( Threat )

  1. Tuntutan masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan.
  2. Banyak praktek  kesehatan swasta.
  3. UU Kesehatan tentang Ijin Praktek Sarana Kesehatan.
  4. UU RI no 36 thn 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
  5. Permenkes no 36 thn 2015 ttg Pencegahan Kecurangan dlm program Jaminan Kesehatan pada sistem jaminan nasional sosial.
  6. Kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan kartu jaminan belum optimal.
  7. Sistem rujukan yang belum dipahami oleh masyarakat.

 

 

 

 

 

BAB V

PENUTUP

 

      1. KESIMPULAN.

Puskesmas Gondokusuman II telah melaksanakan penilaian kinerja tahun 2019 dengan hasil sbb :

        1. Cakupan Pelayanan dengan hasil akhir 91 % à Baik.
        2. Kegiatan Manajemen dengan hasil akhir 9 àBaik
        3. Kegiatan Mutu dengan hasil akhir  9 àBaik

 

      1. SARAN.
        1. Bimbingan teknis dari Dinas Kesehatan Kota lebih diaktifkan.
        2. Meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas sektor untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
        3. Hasil kegiatan yang sudah  baik agar dipertahankan dan untuk kegiatan yang hasilnya masih kurang agar di tahun 2020 bisa lebih baik lagi.
        4. Peningkatan pendidikan bagi petugas yang belum sesuai dengan standar kompetensi.
        5. Peningkatan kualitas pelayanan dan kemampuan petugas dalam menganalisa masalah yang ada di masyarakat.
        6. Dengan adanya persiapan akreditasi untuk Puskesmas Gondokusuman II diharapkan dapat digunakan juga sebagai bahan persiapan petugas dalam bersaing dengan klinik – klinik swasta yang ada di wilayah.